SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Sejumlah Proyek Infrastruktur Jalan di Sambas 2025 Batal, Imbas Efisiensi Anggaran

Sejumlah Proyek Infrastruktur Jalan di Sambas 2025 Batal, Imbas Efisiensi Anggaran

Sejumlah pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas dipastikan batal dilaksanakan (Suarakalbar.co.id/ist)

Sambas (Suara Kalbar) – Sejumlah program pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas yang semula dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dipastikan batal dilaksanakan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas, Hermanto, Rabu (1/10/2025).

Menurut Hermanto, pembatalan tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Efisiensi dan Efektivitas Belanja Pemerintah, serta ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah dalam rangka efisiensi pelaksanaan APBD.

Ia menjelaskan, proyek-proyek yang dibatalkan sejatinya sudah direncanakan melalui DAK Fisik Tahun 2025 dan tercantum dalam APBD Kabupaten Sambas. Bahkan, sejumlah kegiatan pembangunan itu telah diumumkan di aplikasi SIRUP sejak awal tahun. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi, seluruh kegiatan tersebut terpaksa dibatalkan.

Total anggaran yang terdampak dari pembatalan ini mencapai Rp47,46 miliar. Beberapa proyek yang gagal direalisasikan antara lain peningkatan ruas Jalan Sungai Daun–Semelagi Besar Kecamatan Selakau senilai Rp13,55 miliar, ruas Jalan Parit Lintang–Bentunai Kecamatan Selakau Rp6,79 miliar, serta ruas Jalan Serindang–Pelanjau Kecamatan Tebas Rp19,39 miliar.

Selain itu, pembangunan ruas Jalan Sebambang–Senujuh Kecamatan Sajad sebesar Rp2,1 miliar, ruas Jalan Penjajab Timur Kecamatan Pemangkat Rp3 miliar, serta ruas Jalan Istana Kecamatan Sambas Rp2,62 miliar juga dipastikan batal dikerjakan tahun ini.

“Dengan adanya pembatalan ini, tentu menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Daerah dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan yang memadai,” ungkap Hermanto.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkab Sambas tetap berkomitmen mencari solusi agar kebutuhan infrastruktur tidak terabaikan. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mengusulkan kembali program-program tersebut pada tahun anggaran berikutnya ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan sumber pendanaan lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun alternatif pembiayaan yang sah sesuai aturan.

“Kami akan tetap berupaya agar pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud,” pungkas Hermanto.

Penulis: Serawati Yayuk

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan