SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Pemkab Bengkayang Perkuat Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Pemkab Bengkayang Perkuat Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Rapat sinkronisasi pencegahan rokok ilegal di Kabupaten Bengkayang, ANT

Bengkayang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalbar memperkuat pencegahan peredaran rokok ilegal, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam rapat sinkronisasi pencegahan rokok Ilegal di Bengkayang, Jumat.

“Sinergi antar-instansi sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi,” kata Bupati.

Ia menegaskan, pemberantasan rokok ilegal memiliki dasar hukum yang kuat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Landasan utamanya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 yang menggantikan regulasi sebelumnya, serta Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 164/Satpol PP/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim

Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Terhadap Cukai dan Pajak Rokok.

Sesuai mandat tersebut, Satpol PP Bengkayang diminta memfokuskan pada patroli dan sosialisasi. Upaya itu dilakukan melalui dialog tatap muka dengan pedagang dan masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak hukumnya, hingga risiko yang ditimbulkan.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat sosialisasi visual dengan memasang baliho ‘Gempur Rokok Ilegal’ di titik-titik strategis. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik secara luas agar masyarakat hanya mengonsumsi dan memperjualbelikan produk tembakau legal.

“Melalui dukungan DBHCHT, pemerintah daerah berupaya memantau, mengidentifikasi, serta menindak tegas pelanggaran cukai. Namun, pencegahan akan lebih efektif bila masyarakat ikut terlibat aktif melaporkan adanya peredaran rokok ilegal,” katanya.

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Pemerintah akan terus mengedukasi pedagang agar tidak tergiur menjual produk tanpa cukai meski harganya lebih murah.

Pemkab Bengkayang berharap rapat koordinasi ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam memerangi rokok ilegal yang setiap tahunnya menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah sekaligus mengurangi risiko kesehatan bagi masyarakat.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan