SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Ketua Komisi II DPRD Sambas Tinjau Langsung Kerusakan Hutan Mangrove di Paloh

Ketua Komisi II DPRD Sambas Tinjau Langsung Kerusakan Hutan Mangrove di Paloh

DPRD Kabupaten Sambas tinjauan langsung lokasi pembabatan hutan mangrove di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas (Suarakalbar.co.id/ist)

Sambas (Suara Kalbar) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, bersama kelompok masyarakat pelestari hutan Mangrove dan warga sekitar Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, meninjau langsung lokasi kerusakan hutan Mangrove yang diduga telah dibabat dan dibuat parit menggunakan alat berat jenis ekskavator, Selasa (7/10/2025).

Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat hearing yang digelar sebelumnya di DPRD Sambas. Dalam rapat tersebut, berbagai pihak menyampaikan laporan dan keprihatinan terhadap kondisi hutan mangrove yang semakin memprihatinkan akibat aktivitas pembabatan yang tidak bertanggung jawab.

Erwin Johana menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi nyata di lapangan sekaligus mencari solusi terbaik agar permasalahan ini tidak semakin meluas.

Ia menegaskan bahwa hutan bakau memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir dan melindungi masyarakat dari abrasi pantai.

“Berdasarkan hasil rapat hearing kemarin, hari ini kami bersama masyarakat turun langsung untuk melihat kondisi hutan bakau yang rusak. Kami ingin mendapatkan gambaran yang jelas sebelum mengambil langkah penyelesaian,” ujar Erwin.

Menurutnya, dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan bahwa sebagian kawasan hutan bakau memang telah dibuka dan digali menggunakan alat berat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan serta mengancam kehidupan biota laut di sekitar kawasan pesisir Sebubus.

Ia menjelaskan, setelah melakukan peninjauan, pihaknya bersama masyarakat dan kelompok pelestari hutan bakau sepakat untuk mengundang semua pihak terkait guna mencari jalan keluar secara damai. Pihak yang akan dilibatkan meliputi pelaku pembabatan, masyarakat pelestari, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat setempat.

“Kita sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tujuannya agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat dan demi menjaga keamanan bersama di Kabupaten Sambas,” tambahnya.

 

Penulis: Serawati

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan