Layanan Publik Pontianak Masuk Kategori Sangat Baik, Disdukcapil hingga RSUD Catat Prestasi
Pontianak (Suara Kalbar)– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Tahun 2024, Kota Pontianak berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,35 dengan kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian PANRB. Tidak hanya itu, Ombudsman RI juga memberikan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dengan nilai 94,96 atau kualitas tertinggi (A).
Sejumlah perangkat daerah turut menyumbangkan capaian positif. RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie mencatat IPP 4,49, Disdukcapil 4,46, dan Dinas Sosial 4,09. Semuanya masuk kategori Sangat Baik (A-). Bagian Organisasi Setda Kota Pontianak juga mendapat penghargaan berkat peran pembinaan serta pendampingan dalam peningkatan layanan publik.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menilai capaian ini adalah hasil kerja kolektif aparatur Pemkot yang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada warga.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/9/2025).
Edi menekankan, kondisi masyarakat Indonesia saat ini menuntut pemerintah semakin serius dalam menghadirkan layanan publik. Menurutnya, banyak warga menghadapi tekanan ekonomi, persoalan sosial, hingga kebutuhan administrasi yang semakin mendesak.
“Di tengah situasi itu, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting. Pelayanan yang lambat atau berbelit hanya akan menambah beban masyarakat. Justru sekarang waktunya pemerintah hadir lebih cepat, sederhana, dan berpihak pada kepentingan warga,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan sosial-ekonomi juga semakin beragam. Ketersediaan lapangan kerja, akses kesehatan yang adil, hingga keterjangkauan harga kebutuhan pokok menjadi isu nyata yang dihadapi masyarakat.
“Reformasi birokrasi tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas. Masyarakat butuh layanan yang benar-benar memberi solusi, baik untuk pengusaha kecil, pasien di rumah sakit, maupun warga yang sekadar mengurus dokumen kependudukan,” tegasnya.
Menurut Edi, penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak sekaligus menjadi pengingat agar pemerintah tidak terlena dengan pencapaian. Masih banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada layanan dasar dari pemerintah, seperti akta kelahiran, KTP, bantuan sosial, dan fasilitas kesehatan.
“Kondisi itu menuntut aparatur untuk lebih peka, karena pelayanan publik bukan sekadar memenuhi target penilaian, tetapi menyentuh kebutuhan nyata masyarakat sehari-hari,” tambahnya.
Ia menegaskan keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi seluruh pihak, mulai dari ASN, tenaga teknis di lapangan, hingga partisipasi masyarakat.
“Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Tantangan masyarakat akan terus berkembang seiring perubahan zaman. Target kami mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya, apalagi di situasi sekarang ketika kebutuhan hidup semakin kompleks,” pungkasnya.
Penulis: Diko Eno
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





