SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Jaringan Pengedar Sabu di Mempawah Hilir Diungkap Satres Narkoba Polres Mempawah

Jaringan Pengedar Sabu di Mempawah Hilir Diungkap Satres Narkoba Polres Mempawah

Tiga pengedar sabu berinisial H, R dan HR berikut barang bukti di Mapolres Mempawah, Selasa (22/9/2025). [SUARAKALBAR.CO.ID/Humasres Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil membekuk jaringan pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu di Mempawah Hilir, Senin (22/9/2025) siang.

Tak tanggung-tanggung, jumlah pengedar yang dibekuk ada tiga orang. Mereka adalah H, R dan HR. Dari ketiga pelaku, H ternyata berstatus residivis.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat.

“Selama ini masyarakat sudah resah dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan mereka. Jadi dari informasi itu, Tim Opsnal Polres Mempawah melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (23/9/2025) pagi.

Dari penyelidikan, polisi memperoleh nama H, seorang residivis kasus narkotika, sebagai otak jaringan peredaran sabu. Lalu muncul lagi nama rekannya yang lain, yakni R dan HR.

Tapi polisi tak langsung melakukan penangkapan. Polisi menginginkan jaringan ini dapat dibongkar tuntas dengan menangkap seluruh pengedarnya.

Akhirnya, kesabaran polisi yang mengintai gerak-gerik tersangka membuahkan hasil. Ketiganya diketahui sedang berkumpul untuk membagi-bagi sabu yang akan dijual kepada para ‘pelanggan’, Selasa (22/9/2025) pukul 12.00 WIB.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah pun bergerak cepat. Kediaman H yang menjadi ‘markas’ di Mempawah Hilir pun langsung digerebek.

Hasilnya, ketiga tersangka, H, R dan HR, tertangkap tangan sedang berbagi sabu yang akan dijual.

Dari tangan para tersangka ditemukan sabu dengan berat bruto 3,02 gram, handphone dan uang tunai.

“Saat interogasi awal, ketiga tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka. Karena itu, ketiganya kita amankan ke Mapolres Mempawah,” pungkas Kasatres Narkoba Polres Mempawah Iptu Agus Trimarsono.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan