Viral Bendera Topi Jerami Dikibarkan Jelang HUT RI, Picu Kontroversi
Jakarta (Suara Kalbar)- Menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, fenomena tak biasa muncul di berbagai daerah. Sejumlah warga terlihat mengibarkan bendera bajak laut topi jerami, ikon dari serial manga dan anime Jepang One Piece, di rumah, kendaraan, hingga ruang publik.
Rekaman di media sosial menunjukkan bendera fiktif ini berkibar di bawah bendera Merah Putih, bahkan dalam beberapa kasus berdiri sendiri tanpa bendera nasional. Tren ini dengan cepat memicu perdebatan publik mengenai legalitas dan pesan di balik aksi tersebut.
Fenomena ini memancing reaksi beragam dari pejabat tinggi:
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut aksi ini sebagai “langkah sistematis untuk merusak persatuan nasional” dan meminta masyarakat tidak terprovokasi.
Menkopolhukam Budi Gunawan
Menkopolhukam Budi Gunawan mengingatkan bahwa pengibaran bendera fiktif bisa terkena sanksi jika merendahkan martabat Merah Putih, sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara.
Menkumham Natalius Pigai
Menkumham Natalius Pigai menegaskan bahwa pemerintah berhak melarang pengibaran bendera Topi Jerami saat peringatan kemerdekaan, demi melindungi simbol negara.
Wamen Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto
Wamen Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengambil pendekatan lebih lunak dengan melihat tren ini sebagai bagian dari demokrasi dan kebebasan berekspresi, meski tetap mengingatkan agar Merah Putih harus diutamakan.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






