KPK Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan jadi Saksi Kasus Mempawah
Jakarta (Suara Kalbar) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN) untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/8/2025) seperti dilansir ANTARA.
Lebih lanjut Budi mengatakan Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah, Kalbar.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Selasa (19/8), sempat memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus sebagai saksi.
KPK pada Rabu (20/8), memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo sebagai saksi kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Sementara itu, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.
Sumber: Antara
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now