SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Bongkar Harta Rp 69 Miliar ‘Sultan’ Kemenaker Irvian Bobby Mahendro

KPK Bongkar Harta Rp 69 Miliar ‘Sultan’ Kemenaker Irvian Bobby Mahendro

Jubir KPK Budi Prasetyo.(Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran harta kekayaan Irvian Bobby Mahendro (IBM), pejabat pembuat komitmen (PPK) di Ditjen Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan. Irvian yang dijuluki “sultan” Kemenaker diduga mengantongi bagian terbesar hasil pemerasan buruh dalam pengurusan sertifikat K3, mencapai Rp 69 miliar.

Namun, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irvian hanya melaporkan Rp 3,9 miliar. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menilai adanya ketidaksinkronan harta Irvian dengan temuan awal penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

“Artinya, dalam pelaporan LHKPN Saudara IBM ini diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sesuai dengan temuan awal dalam OTT ini,” ujar Budi, Senin (25/8/2025).

KPK memastikan akan melakukan follow the money untuk menelusuri seluruh aset Irvian yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 11 tersangka, termasuk Noel. Dari pemerasan pengurusan sertifikat K3 sejak 2019, para tersangka meraup Rp 81 miliar. Dari jumlah itu, Irvian mendapat Rp 69 miliar, sementara Noel kebagian Rp 3 miliar plus satu unit motor Ducati.

Modus pemerasan dilakukan dengan menaikkan biaya pengurusan sertifikat K3 dari semula Rp 275.000 menjadi Rp 6 juta. Pihak yang enggan membayar dipersulit bahkan ditolak permohonannya.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan