SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kejari Pontianak Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Dari Total 77 Perkara yang Telah Incrach

Kejari Pontianak Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Dari Total 77 Perkara yang Telah Incrach

Pemusnahan barang bukti senjata tajam dengan cara di potong dengan mesin gerinda oleh Kejari Pontianak (Suaraklabar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak melaksanakan pemusnahan sejumlah Barang Bukti hasil penindakan.

‎Barang bukti yang disita meruapkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan harus dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

‎Barang bukti yang berasal dari Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dan Kamnektibum, serta Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

‎Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan pada Kamis 28 Agustus 2025 dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, di hadiri sejumlah instansi terkait diantaranya perwakilan Polda Kalbar, Polresta Pontianak, BNN Kota Pontianak dan BPOM Pontianak.

‎Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengolahan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Pontianak, Samuel Fernandes Hutahayat mengatakan bahwa, barang bukti yang di musnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan dalam amar putusan majelis hakim barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

‎”Barang bukti yang dimusnahkan dari ‎Perkara Oharda sebanyak 8 perkara, Perkara TPUL sebanyak 21perkara, Perkara Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya sebanyak 48 perkara Sabu sebanyak, 95,98 gram dan pil Ekstasi sebanyak, 7,99 gram yang semuanya merupakan jumlah penyisihan yang diterima saat tahap II,” Kata Samuel pada Kamis (28/08/2025).

‎Kemudian ia mengatakan bahwa, total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan untuk periode di bulan Agustus 2025 ini sebanyak 77 perkara.

‎”Ada 77 perkara barang bukti yang kita musnahakan, selain itu barang bukti senjata tajam di potong menggunakan mesin pemotong menjadi beberapa bagian dan sejumlah Handphone dengan berbagai merk serta alat timbang digital di musnahkan dengan cara di hancurkan dengan di pukul menggunakan palu besar,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya tentu kembali akan melakukan pemusnahan ke sejumlah barang bukti yang telah incraht dan diputuskan oleh majelis hakim untuk di rampas dan di musnahkan.

‎”karena pemusnahan barang bukti sudah menjadi agenda kerja kita sesuai arahan pimpinan,” pungkasnya

 

‎Penulis : Iqbal Meizar

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan