Gubernur Kalbar Serahkan SK Remisi di Lapas Kelas IIA Pontianak pada HUT ke-80 RI
Pontianak (Suara Kalbar) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, Minggu (17/8/2025).
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan sebuah bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” ujar Gubernur Ria Norsan saat membacakan sambutan Menteri.
Ia menambahkan, pemberian remisi tahun ini dirangkaikan dengan Remisi Umum Tahun 2025 bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan. Selain itu, bertepatan dengan peringatan Asta Dasawarsa (80 tahun) Proklamasi Kemerdekaan RI, juga diberikan remisi khusus yang hanya ditetapkan setiap kelipatan sepuluh tahun peringatan kemerdekaan.
“Kini, delapan dekade telah berlalu. Tantangan yang kita hadapi memang berbeda, namun semangat yang kita butuhkan tetap sama, yaitu semangat untuk bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa,” kata Ria Norsan.
Lebih lanjut, Gubernur Kalbar menekankan bahwa pembinaan warga binaan memiliki tujuan penting dalam penegakan hukum, yaitu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Tujuan pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan anak binaan, dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan yang mereka miliki. Dengan begitu, mereka dapat menyadari kesalahannya dan bertekad menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, negara, dan bangsa,” jelasnya.
Ria Norsan juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang telah bekerja keras dengan dedikasi dan integritas tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
“Bagi seluruh warga binaan, saya mengajak saudara untuk selalu berperan aktif dalam program pembinaan, mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib di mana pun berada. Semua usaha ini demi kebaikan diri saudara sendiri,” pesannya.
Penyerahan SK Remisi Umum dan Dasawarsa ini menjadi momentum penting yang menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan atas niat baik dan upaya perbaikan diri warga binaan.
Melalui program pembinaan yang terarah dan dukungan pemerintah, diharapkan mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now