Wabup Sekadau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA dan PPAS APBD 2026
Sekadau (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau pada Senin (14/7/2025).
Dalam pidatonya, Subandrio menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan utama dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kedua dokumen ini menjadi acuan penting dalam menyusun APBD yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Penyusunan KUA tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2045 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024. Ini merupakan bentuk konsistensi Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk pelaksanaan visi Kabupaten Sekadau, yaitu ‘Mewujudkan masyarakat Kabupaten Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat’,” ujar Subandrio.
Ia juga menambahkan penyusunan KUA dan PPAS 2026 dilakukan dengan memperhatikan berbagai tantangan pembangunan, termasuk dinamika ekonomi global dan nasional, serta kebutuhan untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Sekadau.
Rapat Paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan APBD 2026 yang akan melibatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif guna menghasilkan anggaran yang tepat sasaran dan pro-rakyat.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Sekadau, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sekadau.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now