Wabup Sekadau: Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah agar Bersinergi Pihak Perbankan

Foto Bersama jajaran Pemkab Sekadau dengan perwakilan Bank Indonesia. SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Madah Sekadau.

Sekadau (Suara Kalbar) – Pengelolaan retribusi dan pajak daerah agar terys bersinergi dengan pihak perbankan dan mitra kerja lainnya.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Sekadau Subandrio saat hadiri kegiatan High Level Meeting bersama perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Kalimantan Barat di aula serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (17/5/2023).

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat beserta jajarannya di bumi lawang kuari.

Kehadiran Perwakilan Bank Indonesia ke Kabupaten Sekadau sendiri dimaknai sebagai bentuk perhatian Bank Indonesia dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pengelolaan keuangan Daerah yang efisien, transparan dan akuntabel melalui penerapan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah.

Menurut Suban, Pemkab Sekadau sendiri telah berkomitmen dalam mengimplementasikan dan mempercepat penerapan transaksi Pemerintah Daerah yang semula menggunakan uang tunai menjadi non tunai melalui berbagai instrument kebijakan yang ditetapkan dalam peraturan Bupati Sekadau.

“Nah, dalam keberlangsungan ekosistem elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah diperlukan sistem informasi dan keuangan Pemerintah Daerah yang memiliki konektivitas dengan sistem perbankan sebagai pengelola RKUD,” ungkap Suban.

Suban mengingatkan kepada kepala SKPD Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah agar terus bersinergi dengan pihak perbankan dan mitra kerja lainnya untuk mempermudah dan memperluas akses bagi masyarakat dalam melakukan transaksi non tunai dengan Pemerintah Daerah.

“Semoga Kepala SKPD Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah dapat terus melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat agar sungguh-sungguh memahami proses digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

Suban berharap kepada pihak Bank Kalbar dan mitra kerja lainnya agar terus meningkatkan akses keuangan melalui peningkatan ketersediaan saluran dan instrument pembayaran non tunai di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau.

“Untuk Kepala SKPD Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah agar meningkatkan dan menerapkan seluruh penyetoran retribusi dan pajak Daerah secara non tunai dengan memanfaatkan QRIS dan kanal pembayaran lain,” tandas dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS