Tim Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Pengedar Sabu di Sungai Kunyit
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat kembali membekuk seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu di Sungai Kunyit, Rabu (23/7/2025).
Pelaku berinisial RW, 36 tahun, diamankan berikut barang bukti 12 paket sabu dengan berat bruto 6,85 gram.
Buah dari perbuatannya, RW meringkuk di jeruji besi Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan diamankannya tersangka RW berawal dari laporan masyarakat.
“Pelaku RW dilaporkan karena diduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu sehingga meresahkan masyarakat. Karena itu, kita langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Tadi siang, sekitar pukul 13.15 WIB, Tim Satres Narkoba Polres Mempawah yang mendapat informasi bahwa RW baru saja bertransaksi sabu langsung melakukan penggerebekan di kediamannya.
Disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan RW berada di lantai dua rumahnya. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, sabu seberat 6,85 gram di dalam 12 klip plastik transparan, uang tunai, timbangan elektrik, handphone dan tas warna biru.
“Dari interogasi awal, pelaku RW mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya. Ia pun langsung kita amankan ke Mapolres Mempawah,” pungkas Iptu Agus Trimarsono.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now