Sejangkung, Wilayah 3T yang Terpinggirkan: HMKS Beri Sinyal Tegas untuk Pemkab Sambas
Sambas (Suara Kalbar) – Kecamatan Sejangkung, salah satu kecamatan tertua di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Meski secara geografis terletak cukup dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Sambas, wilayah ini hingga kini masih masuk kategori 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), dengan minimnya pembangunan infrastruktur dan lambannya pertumbuhan ekonomi.
Sejak resmi berdiri pada tahun 1963, Kecamatan Sejangkung yang membentang sepanjang aliran Sungai Sejangkung dan terdiri dari 12 desa, mulai dari Desa Sulung hingga Desa Sepantai yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkayang, belum menunjukkan perubahan signifikan dalam pembangunan wilayahnya.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS), Alfi, menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Sambas. Ia menilai bahwa sejak dahulu hingga kini, Pemkab seolah menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat Sejangkung, terutama terkait infrastruktur dasar seperti jalan.
“Dari tahun ke tahun, dengan berbagai pergantian kepala daerah, Kecamatan Sejangkung belum juga mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Padahal infrastruktur jalan yang memadai sangat penting sebagai fondasi kemajuan ekonomi, selain peningkatan kualitas SDM,” tegas Alfi kepada wartawan.
Alfi juga menyoroti bahwa Kecamatan Sejangkung kerap menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang pasir. Namun, hasil kekayaan alam itu tidak berdampak nyata pada pembangunan di wilayah tersebut.
“Sejangkung hanya jadi lumbung PAD dari tambang pasir, tapi hasilnya tidak pernah kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata,” ujarnya.
Tak hanya mengkritik Pemkab Sambas, Alfi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan Sejangkung. Menurutnya, wakil rakyat dari Dapil Sejangkung belum maksimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah tersebut.
“Harusnya mereka menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Sejangkung. Tapi realitanya, mereka tidak memiliki kekuatan atau bahkan tidak menggunakan kewenangannya untuk membawa perubahan,” lanjutnya.
Atas dasar itu, HMKS mengajak masyarakat Kecamatan Sejangkung untuk bersatu menyuarakan hak-haknya, sebagaimana hak pembangunan yang juga dinikmati oleh kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Sambas.
“Sudah saatnya masyarakat bersuara. Kami ingin ada pemerataan pembangunan, bukan lagi ketimpangan. Sejangkung juga bagian dari Sambas,” pungkas Alfi.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





