Rakor Optimalisasi SPI 2025, Kalbar Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Pontianak (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang digelar di Aula Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Kalbar, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
SPI merupakan instrumen penting yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur dan memetakan potensi risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa SPI adalah bagian dari fungsi koordinatif KPK bersama pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Salah satunya adalah melalui Survei Penilaian Integritas yang memberikan penilaian sekaligus rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan integritas dan mencegah korupsi,” jelas Harisson.
Menurutnya, SPI menjadi alat penting dalam menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan. “Menjadi kewajiban kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan integritas di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Harisson juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, SPI KPK menyasar tiga kelompok responden, yaitu internal (pegawai pemerintah), eksternal (masyarakat pengguna layanan), dan kelompok ahli (expert). Ketiga kelompok ini berkontribusi dalam memberikan gambaran menyeluruh terhadap potensi dan risiko korupsi di suatu instansi.
“Dari hasil yang kami peroleh, nilai tiap kelompok responden sangat variatif. Ada yang masuk kategori ‘terpelihara’, namun ada juga yang berada di kategori ‘waspada’ dan ‘rentan’. Secara umum, rata-rata pencapaian kami dalam beberapa tahun terakhir berada di kategori ‘waspada mendekati terpelihara’,” ungkap Harisson.
Namun demikian, ia juga menyoroti tantangan serius yang dihadapi, yaitu tingginya nilai faktor koreksi dalam SPI yang berdampak signifikan terhadap penurunan nilai akhir.
“Pencapaian SPI Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat pada tahun 2024 sebagian besar masih berada di kategori ‘rentan’. Namun hal ini bukan semata-mata karena rendahnya nilai survei, melainkan akibat tingginya faktor koreksi yang menurunkan skor penilaian secara signifikan,” tambahnya.
Kondisi tersebut, lanjut Harisson, turut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah, meskipun berbagai upaya telah dilakukan secara maksimal. Ia berharap ke depan terdapat penyempurnaan dalam mekanisme SPI, terutama dalam penentuan faktor koreksi, agar hasil survei lebih objektif dan konstruktif.
“SPI KPK diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat integritas dan risiko korupsi, serta menjadi dasar perbaikan sistem yang berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh Tim SPI dari KPK, para Sekretaris Daerah kabupaten/kota atau yang mewakili, Inspektur Provinsi Kalbar beserta jajaran, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.
Melalui pelaksanaan Rakor Optimalisasi SPI 2025, Pemerintah Provinsi Kalbar menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperkuat integritas birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





