SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Program Diskon Pajak Disambut Antusias Warga di Samsat Pontianak

Program Diskon Pajak Disambut Antusias Warga di Samsat Pontianak

Suasana antrian pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pontianak. [SUARAKALBAR.CO.ID/Meriyanti]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kantor Samsat Pontianak dipadati warga sejak pagi hingga siang hari, menyusul program pembebasan dan keringanan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pantauan Suarakalbar.co.id pada Kamis (3/7/2025), antrean warga terlihat tertib. Mereka datang untuk memanfaatkan insentif pajak yang berlaku, termasuk diskon dan penghapusan denda keterlambatan.

Salah satu warga yang turut mengantre adalah Ayu, warga asal Kabupaten Mempawah yang membeli kendaraan di Kota Pontianak. Ia mengaku memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan miliknya selama lima tahun sejak 2021.

“Saya datang untuk membayar pajak 5 tahun yang nunggak, untuk balik nama kendaraan,” ujarnya.

Ia begitu mengapresiasi program dari Pemprov Kalbar untuk memberikan keringanan dan pembebasan kendaraan untuk masyarakat, khususnya dalam memberikan keringanan pajak kendaraan.

“Alhamdullilah dengan ada kebijakan ini, kita dipermudah untuk membayar pajak dan dapat diskon juga. Tadi saya bayar pajak 5 tahun diberikan diskon 40 persen sehingga sedikit ringan,” jelasnya.

Kedepannya ia berharap program dan kebijakan seperti ini akan terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang kesusahan dan menunggak pajak kendaraan.

“Dengan adanya pembebasan denda pajak dan pemberian diskon tentu sangat membantu masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui program ini berupaya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam hal pembayarakan pajak kendaraan bermotor.

Kakanwil Jasa Raharja Kalbar, Panji Akbar Nur Banten berharap dengan adanya kebijakan ini, kepatuhan masyarakat terhadap administrasi pembayaran pajak.

“Intinya adalah memberikan masyarakat kesempatan untuk kembali ke Samsat membayarkan kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat meningkat,” jelasnya.

 

Penulis: Meriyanti

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan