SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Hari Jadi ke-66 Kabupaten Mempawah, AMBU Desak ‘Hilangnya’ Pulau Pengikik Diusut Tuntas

Hari Jadi ke-66 Kabupaten Mempawah, AMBU Desak ‘Hilangnya’ Pulau Pengikik Diusut Tuntas

Bupati Mempawah Erlina menyambut baik aksi damai AMBU terkait polemik Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil di Kantor Bupati Mempawah, Jumat (4/7/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Upacara Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Mempawah diwarnai dengan aksi damai Aliansi Masyarakat Bersatu (AMBU) di Kantor Bupati Mempawah, Jumat (4/7/2025).

Dalam aksi itu, AMBU menyampaikan aspirasi sekaligus desakan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak berdiam diri atas ‘hilangnya’ Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil dari wilayah administratif Mempawah.

“Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil kini sudah menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kami mendesak agar hal ini diusut tuntas,” ujar Herman Habibullah, Tokoh Pemuda Mempawah yang juga sebagai Kordinator AMBU.

Dijelaskan, perubahan status dua pulau tersebut disebabkan oleh terbitnya Keputusan Mendagri Nomor: 100.1.1-6117 tahun 2022.

Padahal, lanjut dia, kedua pulau tersebut sebelumnya tercatat dalam dokumen resmi sebagai milik administratif Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956 tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Barat.

Selain itu, sesuai Permendgri No.137 tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan disebutkan bahwa kedua pulau tersebut milik Kabupaten Mempawah.

Ditegaskan Herman, hal ini bukan masalah sepele. Ini sudah tentang marwah Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya menilai, Mendagri telah melakukan kesalahan fatal. Mendagri juga tidak bekerja dengan baik. Yang ada hanya buat kebijakan kontraproduktif hingga menimbulkan kegaduhan. Saya mohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap kinerja Mendagri,” serunya.

Tak hanya itu, AMBU juga berharap Pemkab Mempawah dan Pemprov Kalbar harus maksimal memperjuangkan kedua pulau ini.

“Karena ini persoalan marwah kita. Jangan sampai wilayah kabupaten dirampas haknya,” tegasnya lagi.

Herman memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Mempawah yang tergabung dalam AMBU akan kembali melakukan demonstrasi penolakan dengan jumlah massa dan gerakan yang lebih besar lagi.

Penulis: Distra/Tim

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan