SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Bupati Kayong Utara Buka Pelatihan dan Serahkan Legalitas Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Kayong Utara Buka Pelatihan dan Serahkan Legalitas Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Kayong Utara Romi Wijaya bersama Wakil Bupati menyerahkan Akta Pendirian dan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih kepada pengurus koperasi. [HO-Istimewa]

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025, yang digelar di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Selasa (8/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati Kayong Utara juga menyerahkan Akta Pendirian dan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih kepada para pengurus koperasi desa.

Dalam sambutannya, Bupati Romi menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa.

“Legalitas koperasi yang kita serahkan hari ini, harus diiringi dengan peningkatan kapasitas kelembagaan. Koperasi Desa Merah Putih harus mampu menjadi wadah penguatan ekonomi lokal, beroperasi secara profesional, mandiri, dan transparan,” tegas Bupati Romi.

Ia menjelaskan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi model kelembagaan yang efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat desa, mendorong kemandirian ekonomi, dan menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat desa.

“Keberadaan koperasi ini bukan hanya untuk memperkuat ketahanan pangan, tapi juga mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. Bahkan, koperasi ini akan didukung dengan permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memulai usaha,” lanjutnya.

Bupati Romi juga menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pengurus agar koperasi ini benar-benar memberi manfaat luas.

“Apabila seluruh pengurus koperasi bergerak bersama, koperasi ini akan menjadi kebanggaan daerah. Tidak hanya pemerintah daerah yang bangga, masyarakat desa juga akan merasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.

Untuk itu, Ia pun mengajak seluruh kepala desa dan pengurus koperasi untuk serius mengikuti pelatihan ini hingga selesai, agar dapat memahami mekanisme tata kelola koperasi secara utuh.

“Terima kasih kepada para kepala desa, OPD, tenaga pendamping desa, dan semua pihak yang telah bekerja keras. Semoga koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Kayong Utara, Kepala Desa, serta seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Sumber: Prokopim KKU

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play