Mahasiswi Ketapang Dianiaya Mantan Pacar, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Cahaya Fatimah, ibu dari IK (20), mahasiswi asal Kendawangan Kabupaten Ketapang, yang menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh mantan kekasihnya, menegaskan bahwa ia menolak mediasi atau kekeluargaan. Ia meminta agar pelaku, MI (21), diproses hukum dan dihukum setimpal atas perbuatannya.
Sebelumnya, kejadian penganiayaan tersebut diketahui terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (07/06/2025) dini hari.
Setelah kejadian, keluarga pelaku sempat datang ke rumah korban dan menawarkan jalan damai. Namun hal itu langsung ditolak oleh Cahaya Fatimah.
“Setelah tahu kejadian ini, kami kan langsung telepon ke pihak mamanya si pelaku ini. Terus dia datang ke rumah. Dia minta (diselesaikan) secara damai, kekeluargaan. Tapi saya gak mau,” tegas Cahaya pada, Senin (09/06/2025).
Ia mengatakan saat pertama kali melihat kondisi anaknya, ia sangat terpukul. Tatapan kosong sang anak membuatnya hancur sebagai seorang ibu.
“Saya lihat pandang mata anak saya langsung kosong. Jadi sebagai orang tua, hati saya hancur benar. Tapi saya berusaha sama anak saya itu kan. Saya tunjukkan bahwa saya itu sehancur-hancurnya hati saya kan,” ujarnya terisak menangis.
Cahaya Fatimah menilai tindakan pelaku sangat tidak wajar dan tidak manusiawi, apalagi terhadap perempuan yang tidak memiliki ikatan apa pun secara hukum.
“Saya minta diadili seadil-adilnya. Karena anak saya perempuan. Enggak wajar diperlakukan seperti itu. Istri, bukan. Keluarga, bukan,” ujarnya.
Menurutnya, alasan pelaku melakukan tindakan itu karena merasa tidak terima diputuskan dan menuduh korban berselingkuh. Namun bagi Cahaya, itu bukan alasan untuk melakukan kekerasan dan pelecehan.
“Kalau orang memang tahu malu, kalau udah diputuskan orang, ya sudah harus terima. Terus seandainya dikatakannya anak saya itu selingkuh. Berarti enggak cocok sama dia. Untuk apa dipertahankan?”, terang Cahaya kesal.
Ia juga menyinggung soal video yang direkam pelaku terhadap anaknya, yang baru ia ketahui belakangan setelah ditunjukkan oleh pihak keluarga pelaku.
“Waktu itu saya enggak tahu sama video itu. Waktu dia ke sini, kemarin itu baru saya lihat hasil videonya itu. Ya Allah,” ujarnya.
Cahaya Fatimah menegaskan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Kalbar, dan dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses hukum.
“Apapun yang mereka lakukan untuk mediasi, untuk damai sama saya, gak mau! Tetap saya minta diproses. Saya minta dihukum seadil-adilnya sama pihak berwajib,” pungkasnya.
Penulis: Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now