DAD Monterado Laporkan Kasus Penganiayaan di Rutan Kelas IIB ke Polres Bengkayang
Bengkayang (Suara Kalbar) -Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Monterado dan keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Bengkayang ke Polres Bengkayang pada Jumat (13/6/2025). Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap warga binaan oleh petugas Rutan.
Libertus Hansen yang merupakan Tokoh adat, Ketua DAD Monterado dan kepala benua Garantung, yang juga mewakili keluarga korban, menyampaikan bahwa kasus ini sangat disayangkan dan brutal.
“Kami menuntut agar pihak kepolisian segera memanggil pelaku dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas dia.
Dewan Adat Dayak Monterado juga menuntut agar pelaku dipecat dari jabatannya dan diproses sesuai dengan SOP yang berlaku. Mereka juga mengancam akan menggunakan cara-cara adat jika pihak kepolisian tidak segera memproses kasus ini.
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap 23 orang warga binaan, termasuk adik dari tokoh adat yang bernama Budi Setiawan. Pelaku yang sudah diketahui identitasnya adalah GR, RO, dan beberapa orang lainnya.
“Dewan Adat Bengkayang meminta agar pihak kepolisian segera memanggil mereka untuk dimintai keterangan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, pihak Polres Bengkayang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Penulis : Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





