SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polresta Pontianak Hitung Ulang Emas Sitaan, Total Capai 32,9 Kilogram

Polresta Pontianak Hitung Ulang Emas Sitaan, Total Capai 32,9 Kilogram

sejumlah barnag bukti emas yang telah ditimbang oleh petugas kepolisian.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Polresta Pontianak melakukan penghitungan ulang terhadap sejumlah emas batangan yang sebelumnya telah disita sebagai barang bukti dalam dua laporan polisi (LP) berbeda. Penghitungan ini dilakukan untuk memastikan berat pasti emas yang diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa untuk LP Nomor 17, pihaknya mengamankan sebanyak 44 keping emas dengan total berat 28,403 kilogram. Selain itu, ditemukan pula emas batangan merek Simba dalam berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 50 gram, dengan berat keseluruhan 1,338 kilogram.

Sementara untuk LP Nomor 18, polisi menyita tiga keping emas yang setelah ditimbang memiliki berat 3,163 kilogram.

“Total berat keseluruhan emas yang disita dalam kasus ini mencapai 32,904 kilogram,” kata AKP Wawan Rabu (21/05/2025) siang.

AKP Wawan menjelaskan saat ini pihak kepolisian tengah menunggu jadwal pemeriksaan ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan datang dari Jakarta.

“ Pemeriksaan tersebut akan melibatkan delapan orang yang akan dimintai keterangan nantinya usai pemeriksaan selesai berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejari Pontianak,” jelasnya.

Petugas meminta masyarakat untuk kooperatif melapor kepada petugas terhadap hal – hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan