SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Melawi Dorong Pengakuan MHA Pasak Birapati Lewat Proses Verifikasi Teknis

Melawi Dorong Pengakuan MHA Pasak Birapati Lewat Proses Verifikasi Teknis

Verifikasi teknis oleh pemkab Melawi terhadap pengakuan MHA Pasak Birapati, Desa Semadin Lengkong, kecamatan Nanga Pinoh, Melawi.[HO-Istimewa]

Melawi (Suara Kalbar) -Perjuangan Pasak Birapati dalam memperjuangkan masyarakat hukum adat masih terus berlanjut. Berbagai prosespun ditempuh, salah satunya proses verifikasi teknis (Vertek).

Pasak Birapati berharap bisa secepatnya mendapatkan pengakuan sebagai bagian masyarakat adat yang mengelola kawasan di tiga wilayah dusun Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

“Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) Melawi melakukan verifikasi teknis terhadap usulan pengakuan MHA Pasak Birapati, “ungkap Eko Susilo, salah seorang pendamping dari Suar Institute ketika dikonfirmasi Suara Kalbar. Co. Id, Sabtu (10/5/2025).

Pelaksanaan vertek Birapati lanjut Eko, dipimpin langsung Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Beni Robin yang hadir mewakili Bupati Melawi yang digelar di Dusun Mulung, Desa Semadin Lengkong dan disambut dengan Prosesi adat.

“Dusun Mulung menjadi satu dari tiga dusun di Desa Semadin Lengkong Kecamatan Nanga Pinoh yang wilayahnya menjadi bagian dari MHA Pasak Birapati, “ungkap pria yang aktif di sejumlah organisasi ini dengan ramah.

Selain Mulung, ungkap Eko terdapat Lengkong dan Semadin yang sebagian besar masyarakatnya beretnis Dayak Katab Kebahan dan beragama Islam.

Sementara itu, Ketua Pasak Birapati, Abdulrahman menyampaikan Pasak Birapati menjalankan tugas dan fungsi sebagai wadah untuk pelestarian adat dan budaya serta juga mendorong pelestarian lingkungan dan hutan yang berkelanjutan.

“Kami berharap Birapati bisa segera mendapatkan pengakuan MHA dari Pemerintah Kabupaten Melawi,” ucapnya kepada Suarakalbar.co.id

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Semadin Lengkong, Heri Irawan yang mewakili Pemerintah Desa.

” Proses mempersiapkan usulan pengakuan MHA sudah dilakukan Birapati sejak beberapa tahun lalu, “ungkapnya.

Harapannya tentu adanya pengakuan MHA dan legalitas terhadap wadah Pasak Birapati.

Dirinya juga mengpresiasi terhadap masyarakat Semadin Lengkong, khususnya Mulung yang memang sudah mempersiapkan penyambutan vertek yang sudah seperti gawai kecil ini.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Beni Robin yang hadir mewakili Bupati Melawi mengapresiasi penyambutan serta berbagai upaya yang telah dilakukan masyarakat untuk mendorong pengakuan MHA di Pasak Birapati. Menurutnya langkah ini menjadi bagian penting untuk menyelaraskan adat istiadat dengan upaya perlindungan dan konservasi lingkungan dan ekosistem.

“Ini momen yang baik agar kita menjaga lingkungan kita. Kita harus berpikir bagaimana keturunan dan anak cucu kita, bukan hanya saat ini,” katanya.

Usai pembukaan, tim kemudian makan siang bersama dengan seluruh masyarakat adat dalam adat Berontang. Berbagai makanan dan kue tradisional disajikan dalam pelaksanaan vertek, diantaranya seperti Tumpik Abu, Dodol Semangka (Peringgi) dan bubur ayak. Setelah itu dilakukan proses vertek lapangan.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan