SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Kemenag Singkawang Serahkan Sertifikat Halal Reguler kepada Lima Pengusaha

Kemenag Singkawang Serahkan Sertifikat Halal Reguler kepada Lima Pengusaha

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang Muhlis kembali menyerahkan sertifikat halal reguler kepada lima pengusaha pada Kamis (8/5/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Singkawang (Kemenag)-  Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang kembali menyerahkan sertifikat halal reguler kepada lima pengusaha pada Kamis (8/5/2025).

Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang, H. Muhlis, bersama Penyelia Halal, Nanang, dan didampingi oleh Pendamping P3H, Dinna Rahmi, secara resmi menyerahkan Sertifikat Halal Reguler kepada lima pelaku usaha lokal.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya nyata Kemenag dalam mendukung program nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Adapun lima pelaku usaha yang menerima sertifikat halal pada kesempatan ini yaitu 1. Warkop Hanz, 2. Bakso Ina dengan merek dagang Bakso Berkah Singkawang, 3. Bakmi Haji Aman, 4. Sop Ikan 68 dan 5. CV. Zikri Berkah.

Dalam sambutannya, H. Muhlis menyampaikan rasa syukurnya atas semakin meningkatnya kesadaran para pelaku usaha di Singkawang dalam mengurus sertifikat halal. Menurutnya, sertifikat ini bukan sekadar legalitas, tetapi juga merupakan jaminan kepercayaan dan tanggung jawab moral kepada konsumen, khususnya umat Islam.

“Alhamdulillah, makin banyak pengusaha yang sadar akan pentingnya sertifikat halal. Ini bukan hanya kewajiban, tapi bentuk kejujuran dalam berbisnis, menjaga keberkahan usaha, serta wujud nyata pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Muhlis.

Dia juga menegaskan bahwa setiap kesempatan dalam acara-acara resmi selalu digunakan untuk menyuarakan pentingnya sertifikat halal, khususnya kepada pelaku UMKM di Kota Singkawang. Hal ini sejalan dengan misi BPJPH untuk menjamin produk halal secara menyeluruh di Indonesia.

Sementara itu, Pendamping P3H, Dinna Rahmi menambahkan bahwa proses pendampingan terhadap pelaku usaha akan terus dilakukan secara intensif, baik melalui sosialisasi, pelatihan, hingga pengurusan dokumen sertifikasi dengan dibantu Penyelia Halal, Nanang.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pengusaha yang ikut serta, sehingga Singkawang dapat menjadi kota dengan ekosistem usaha yang sehat, terpercaya, dan mendukung prinsip halal secara menyeluruh.

Langkah ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun dunia usaha yang beretika, bermutu, dan penuh keberkahan.

Penulis : Hendra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan