SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Kekerasan Seksual Anak di Kayong Utara Meningkat, KPAD Sebut Sudah 9 Kasus di 2025

Kekerasan Seksual Anak di Kayong Utara Meningkat, KPAD Sebut Sudah 9 Kasus di 2025

gambar ilustrasi korban pencabulan.

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Berbagai upaya yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara untuk menekan angka Kasus Kekerasan Seksual terhadap anak. Namun angka tersebut cenderung meningkat, terdapat 25 kasus di tahun 2024, dan hingga mei 2025 sudah 9 kasus yang masuk ke kanal pengaduan.

Dikatakan Ketua KPAD Kayong Utara, Muhammad Saupi, dirinya menyampaikan, bahwa di tahun 2025 dari awal tahun hingga bulan mei 2025, kasus yang sudah masuk ke kanal pengaduan KPAD terdapat 9 kasus, Kasus tersebut di dominasi kekerasan seksual terhadap Anak.

“Ini sangat memperihatinkan melihat peningkatan kasus yang begitu tinggi untuk lingkup Kabupaten Kayong Utara, kalau boleh kita flashback ke tahun sebelumnya di 2024 yang masuk ke kanal pengaduan KPAD total 25 kasus, ini juga di dominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak.” jelas Saupi di Sukadana, Selasa (7/05/2025).

lantas ia mengakui, KPAD Kayong Utara sejak tahun 2024 lalu upaya dan langkah-langkah pencegahan serta pendampingan terhadap kasus – kasus serupa, telah maksimal dilakukan.

“Di tahun 2024 dengan segala keterbatasan, kami KPAD sudah berupaya memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan maupun pendampingan kasus, dengan melakukan giat sosialisasi serta edukasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.”ungkapnya

“Selain itu juga kami KPAD merespon cepat ketika ada pengaduan yang masuk ke KPAD dengan melakukan home visit dan assesmen awal kepada korban dan keluarga, sampai proses pendampingan di tingkat penyidik hingga pendampingan kepengadilan jika kasus tersebut naik ke ranah pidana.” sambungnya.

KPAD kayong Utara juga mengapresiasi dan berterimakasih terhadap Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang selalu mendukung penuh KPAD, dalam menjalankan amanah sebagai bagian penyelenggara perlindungan anak.

“Di tahun ini kami berupaya memaksimalkan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak, dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi di kadaerah ke Pulauan Karimata, guna untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak, kemudian pernikahan anak usia dini, serta meminimalisir terjadinya kasus perundungan di lingkungan satuan pendidikan yang ada di ke Pulauan Karimata.”bebernya Saupi

KPAD juga selalu berupaya merespon cepat kasus yang terjadi di Kayong Utara, dengan melaksanakan sosialisasi. Hal tersebut dilakukan demi kepentingan terbaik bagi masa depan anak-anak Kayong Utara, Selain itu juga kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut juga digunakan untuk menyadarkan masyarakat untuk berani melapor ketika melihat atau mengalami kejadian yang menimpa mereka dan anak-anak mereka.

“Terkadang banyak masyarakat yang kurang tau terkait prosedur pengaduan terhadap kasus tersebut, maka sering sekali kasus yang sifat nya tindak pidana berat seperti seksual didamaikan. Pada kasus seperti seksual terhadap anak tidak boleh didamaikan,”tungkasnya.

Tujuan dari sosialisasi dan edukasi yang di sampaikan KPAD berusaha untuk menyadarkan masyarakat untuk berani melapor dan mengungkap kasus-kasus yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga memudahkan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

Penulis: Wiwin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan