Edi Kamtono Sampaikan Rancangan RPJMD 2025–2029 Kota Pontianak

Pontianak (Suara Kalbar) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pidato resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025–2029 dalam rapat bersama di DPRD Kota Pontianak, Selasa (06/05/2025).
Dalam pidatonya, Edi Kamtono menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Hari ini menyampaikan buku RPJMD 2025–2029 untuk menunjang visi misi Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan yang humanis,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat lima misi utama yang akan menjadi landasan pencapaian visi tersebut, yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta penguatan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Target-target kita adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ini mudah-mudahan bisa terwujud dalam lima tahun ke depan. Tentunya dengan kekuatan infrastruktur, SDM, dan sebagai ibu kota provinsi, saya optimis Kota Pontianak tetap menjadi kota pilihan untuk dikunjungi dan tempat tinggal,” tambah Edi Kamtono.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera menindaklanjuti Raperda tersebut.
“Ini kan baru Raperda, artinya secara gambaran umum Raperda sudah nampak visi misi Wali Kota. Tergambar di situ rencana pembangunan daerah. Ini akan segera kami bahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah untuk dijadikan Perda,” jelasnya.
RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen strategis pembangunan yang adaptif terhadap tantangan zaman serta menjawab kebutuhan masyarakat Pontianak secara inklusif dan berkelanjutan.
Penulis: Fajar Bahari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now