Terbaru, Peraturan Kementerian Harus Seizin Presiden
Suara Kalbar– Seluruh peraturan teknis (pertek) yang dikeluarkan kementerian di masa mendatang harus mendapatkan izin langsung dari presiden.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi bertema “Penguatan Daya Tahan Ekonomi Nasional di Tengah Gempuran Perang Tarif Global, Selasa (8/4/2025).
“Enggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek harus seizin presiden,” ujar Prabowo tegas di hadapan para pelaku usaha dan pejabat negara.
Menurut Prabowo peraturan teknis yang sering dikeluarkan oleh kementerian cenderung seringkali membingungkan dan menghambat. Bahkan lebih “galak” dibanding keputusan presiden (Keppres).
Kepala negeri juga berjanji untuk menghapus regulasi yang menghambat dan tidak masuk akal, serta mendorong percepatan izin usaha.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now