SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Nelayan Nekat Cari Ikan Menggunakan Bom, Terancam 20 Tahun Penjara

Nelayan Nekat Cari Ikan Menggunakan Bom, Terancam 20 Tahun Penjara

Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombes Pol Respani saat menunjukkan barang bukti yang diamankan (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Seorang nelayan berinisial D (43) berhasil diamankan oleh Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Barat karena kedapatan menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Kejadian ini terjadi di area perairan Sungai Banjar Kuala, Desa Ganjung Batu Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Senin 7 April sekitar pukul 23.10 WIB.

Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombes Pol Raspani, menjelaskan bahwa saat itu Tim Ditpolairud Polda Kalbar sedang melaksanakan patroli dan menemukan kapal mencurigakan yang berada di perairan tersebut, Raspani juga mengungkapkan bahwa setelah dilakukan identifikasi D merupakan warga Kabupaten Mempawah.

“D merupakan warga Kabupaten Mempawah, dan dari hasil pemeriksaan, kami menemukan berbagai bahan dan alat yang diduga kuat merupakan komponen untuk merakit bom ikan. Ini jelas membahayakan ekosistem laut dan keselamatan masyarakat,” Kata Kombes Pol Raspani dalam Konferensi Pernya pada Jumat (25/04/2025).

Dalam pemeriksaan di atas kapal, lanjtnya, petugas menemukan barang bukti berupa detonator, trinitrotoluena (TNT), pupuk mengandung Ammonium Nitrat, serta bahan lain seperti sumbu rakitan, selang plastik, hingga jeriken dan botol kaca kosong yang diduga digunakan sebagai wadah bahan peledak.

“Kami tidak hanya menyita kapal dan alat-alat yang digunakan, tetapi juga mengamankan tersangka beserta awak kapal lainnya ke Mako Ditpolairud Polda Kalbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kombes Pol Raspani juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna menekan praktik-praktik penangkapan ikan ilegal yang dapat merusak kelestarian sumber daya laut di Kalimantan Barat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat nelayan untuk tidak menggunakan cara-cara ilegal yang membahayakan. Kita harus jaga bersama laut kita,” pungkasnya

Penulis: Iqbal

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan