BRI Kanca Mempawah Jalin Kerjasama dengan Kejari Bengkayang untuk Pemulihan Keuangan Negara
Mempawah (Suara Kalbar) – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Mempawah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang Kalimantan Barat telah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama.
Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini merupakan bentuk nyata bantuan hukum non ligitasi dalam pemulihan keuangan negara.
Prosesi penandatanganan kerjasama dilakukan Pemimpin BRI Cabang Mempawah Raden Panji Rizqi Nuh Raharjo dan Kepala Kejari Bengkayang Arifin Arsyad di Kantor Kejari Bengkayang, Kamis (20/2/2025).
Usai penandatanganan MoU, Pemimpin BRI Cabang Mempawah Raden Panji Rizqi Nuh Raharjo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang dan jajaran.
Sebab, Kejari sebagai Pengacara Negara telah menyediakan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada BRI Kanca Mempawah sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait dengan pemulihan aset, pengelolaan keuangan, dan penanganan kredit macet.
Raden Panji Rizqi Nuh Raharjo menambahkan, BRI merupakan salah satu BUMN yang bertugas menghimpun dana masyarakat kemudian menggulirkan kembali dalam bentuk kredit untuk beragam kegiatan usaha produktif dan konsumtif masyarakat.
Tugas dan pelayanan yang diberikan BRI tentu saja berimplikasi positif dalam menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mempawah dan sekitarnya.
“Kami siap berkolaborasi dengan Kejari Bengkayang. Kerjasama ini menunjukkan bahwa BRI dan Kejaksaan memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan pelayanan publik dan menyelesaikan masalah hukum dengan efektif dan efisien,” tutup Pemimpin BRI Cabang Mempawah Raden Panji Rizqi Nuh Raharjo.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





