Bakamla Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah, Nilainya Capai 13 Miliar
Suara Kalbar– Upaya penyelundupan pasir timah senilai Rp 13 miliar berhasil digagalkan Armada Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Barat.
Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto mengatakan dalam upaya penggagalan itu petugas mengamankan 600 karung timah dari sebuah kapal di sekitar perairan Lingga Kepulauan Riau saat akan menuju Pulau Mersing, Malaysia. Serta mengamankan lima anak buah kapal (ABK) dari KM Doa Restu Ibu Jaya tersebut.
“Para anak buah kapal (ABK) membunyikan pasir timah itu ke dalam palka kapal yang dibungkus dengan 600 karung. Selain mengamankan puluhan ton pasir timah, petugas Bakamla juga mengamankan lima orang ABK,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, sebelumnya kapal tersebut ditemukan sedang mengapung dengan kondisi kerusakan mesin. Karena ingin membantu, petugas kemudian mendatangi kapal tersebut. Namun, jawaban ABK berbelit-belit sehingga menimbulkan kecurigaan.
“Kami akhirnya melakukan pemeriksaan dan setelah dilakukan pengecekan, terdapat puluhan ton pasir timah yang akan diselundupkan ke Malaysia,” tutur Bambang.
Saat ini Bakamla masih terus melakukan penyelidikan terhadap upaya penyelundupan pasir timah ini.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






