Polres Sanggau Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas, Dunia Usaha Diminta Berani Melapor
Sanggau (Suara Kalbar) – Kasat Intelkam Polres Sanggau, AKP Suhartoto, menggelar pertemuan dengan Ketua DPC TBBR Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Sri Hartono, guna membahas komitmen Polri dalam memberantas premanisme yang mengancam iklim investasi.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Suhartoto menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), terutama yang berpotensi merugikan dunia usaha.
“Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional. Sesuai dengan komitmen Kapolri, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap aksi-aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas AKP Suhartoto.
Ia menambahkan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, Polri akan mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif guna mencegah potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Polri tidak hanya mengedepankan langkah represif melalui penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan preventif dan preemtif. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar mereka tidak terjebak dalam tindakan yang bertentangan dengan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polri akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan bahwa organisasi masyarakat dapat berperan secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang kondusif.
“Kami ingin memastikan bahwa ormas memiliki pemahaman yang baik mengenai peran mereka dalam masyarakat. Pembinaan ini penting agar organisasi-organisasi tersebut dapat menjadi mitra dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi dunia usaha,” tambahnya.
Polri juga akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar mereka lebih waspada terhadap modus-modus yang digunakan oleh oknum tertentu dalam melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan usaha yang lebih aman dan bebas dari praktik-praktik premanisme.
“Kami mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan premanisme. Jika ada tindakan yang mencurigakan atau merugikan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Suhartoto.
Lebih lanjut, Polri memastikan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Polri juga tidak akan ragu dalam menindak tegas oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi.
“Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polri menjamin bahwa tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi dan berusaha mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara melawan hukum,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha, Polri mengimbau agar tidak takut untuk melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Kami memastikan bahwa pelapor akan mendapatkan perlindungan yang maksimal. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat segera menghubungi hotline layanan Kepolisian di nomor 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tutupnya.
Penulis: Deno
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






