SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polres Sanggau Ungkap Pelaku Sabu di Tanjung Kapuas

Polres Sanggau Ungkap Pelaku Sabu di Tanjung Kapuas

EP (38) yang kedapatan membawa yang diduga narkotika jenis sabu diamankan Polres Sanggau, Jumat (13/12/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan reseserse narkoba Polres Sanggau mengamanan EP (38) yang kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu di Jalan RE Marta Dinata, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Jumat (13/12/2024).

Kapolres Sanggau melalui Kasat Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar dalam rilis mengatakan adapun pengungkapan tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang dugaan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Kapuas.

“Selanjutnya dari informasi tersebut ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian jajaran Polres Sanggau dengan melaksanakan upaya penyelidikan agar segera dapat mengungkap peristiwa pidana yang terjadi,”ujar Keken, Selasa (17/12/2024).

Kemudian pada Jumat 13 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB, petugas kepolisian jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan tersangka seorang laki-laki berinisial EP yang sedang berada di rumahnya.

“Petugas kepolisian mulai melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka beserta rumah miliknya dan berhasil diamankan barang bukti berupa 13 paket plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, beserta barang bukti lainya yang berkaitan dengan Tindak Pidana tersebut,” kata Kasi Humas Iptu Keken.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut.

“Adapun barang bukti diduga sabu dengan berat Bruto 17.38 gram kristal narkotika atau sabu kristal yang telah dikemas sebanyak 13 paket plastik bening berklip,” tutupnya.

Penulis : Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan