SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau KJRI Kuching Kawal Kepulangan PMI yang Bebas Dari Ancaman Hukuman Gantung

KJRI Kuching Kawal Kepulangan PMI yang Bebas Dari Ancaman Hukuman Gantung

Ical Sameri salah satu WNI yang bebas dari ancamanan hukuman mati asal Sulsel dikawal KJRI kuching sampai di PLBN Entikong, Rabu (8/9/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ Agus Alfian

Entikong (Suara Kalbar)- KJRI Kuching berikan bantuan hukum kepada WNI asal Sulsel terpidana mati di Sarawak hingga putusan bebas dan dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong.

“Selama empat tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Ical Samerin mendapatkan pendampingan hukum dari KJRI Kuching.Negara hadir untuk membantu WNI yang mengalami masalah hukum diluar negeri,”ujar Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Yonni Tri Prayitno, Rabu (8/9/2021).

Disampaikan Yonni, Ical Sameri, satu diantara Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terancam hukuman mati disarawak dengan tuduhan pembunuhan tahun 2017 lalu.

Sejak ditahan sampai menjalani proses persidangan hingga pada tahap banding di mahkamah KJRI terus melakukan pendampingan melalui pengacara yang ditunjuk.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang dan saat banding di Mahkamah Rayuan di Miri, Ical Sameri dinyatakan tidak bersalah serta dibebaskan dari segala tuduhan kepada dirinya.” ungkap Yonni Tri Prayitno.

Ical Samerin (36), asal Kabupaten Bantaeng, Sulsel mengaku seperti mimpi ketika mengetahui banding di mahkamah rayuan miri membebaskan dirinya dari segala tuduhan pembunuhan. Hingga saat ini dirinya tidak habis-habisnya bersyukur karena dibantu KJRI selama dalam penjara dan pendampingan saat menjalani proses persidangan.

“Saya awalnya pasrah ketika dijatuhi hukuman gantung sampai mati, tidak bisa berkata-kata lagi. Namun harapan itu masih ada dengan bantuan KJRI Kuching akhirnya saya bisa dibebaskan dari segala tuduhan tersebut,” ungkap Ical dengan nada yang bergetar.

Diakui Ical Sameri,selama menjalani masa tahanan di penjara kurang lebih empat tahun dirinya putus komunikasi dengan keluarga besarnya di Sulawesi Selatan. Namun beberapa hari lalu dibantu KJRI melakukan kontak Video Call dengan keluarga di Sulsel saya merasa gairah hidup kembali seperti semula dan semangat untuk kembali ke tanah air bertemu keluarga.

Ical Sameri oleh satgas penanganan Covid-19 diperbatasan wajib menjalani karantina dan protkol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran Covid-19.Kendati Ical telah menjalani swab PCR di Malaysia dengan hasil negatif.

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play