Peraturan Libur Lebaran Siswa Sekolah di Kubu Raya Telah Dikeluarkan, Ini Tanggalnya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pada bulan suci ramadhan tahun ini, Pemerintah telah melakukan penambahan libur sekolah pada bulan ramadhan dan idulfitri pada akhir bulan Maret.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya Arianto mengatakan sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan libur sekolah di bulan ramadhan 2025 dalam surat edaran bersama tentang pembelajaran di bulan ramadhan.
“Libur lebaran awalnya tanggal 26 Maret, namun kemarin berdasarkan kebijakan baru berubah menjadi tanggal 21 Maret sampai 08 April dan masuk kembali pada 09 April,” kata Arianto.
Sedangkan saat ini siswa dan siswi tengah belajar di sekolah yang telah dimulai pada 06 Maret kemarin hingga tanggal 20 Maret mendatang, setelah itu anak – anak diliburkan untuk menyambut idul fitri.
“Kendati cukup lama libur kali ini namun kami meminta kepada anak – anak agar memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin seperti mengulang mata pelajaran dan aktivitas baik lainya,” tuturnya.
Libur ini berlaku setiap jenjang sekolah baik negeri dan swasta, di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now