SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Menyelamatkan Indonesia dari Jeratan Narkoba

Menyelamatkan Indonesia dari Jeratan Narkoba

Ilustrasi – Narkoba [int]

Oleh: Sari Purnawati

KASUS narkoba yang terulang kembali menangkap tiga pria diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, polda menyita 220 gram jenis sabu-sabu. Ketiga orang sudah ditangkap dalam operasi yang digelar di tepi jalan km 31,Desa pancaroba, kecamatan ambawang, kabupaten kubu raya pada rabu 5/3/2025 ungkap kepala bidang humas polda kalbar komisaris besar, Bayu suseno (Jpnn.com).

Penangkapan ini terjadi setelah tim subdit II dan tim IT ditres, narkoba polda kalbar mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, disamping itu tim juga menyelesaikan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Ketiga tersangka melakukan transaksi dan tim berhasil melakukan penyergapan pada tanggal 6/3/2025, dari barang bukti ada dua bungkus plastik berwarna cokelat yang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 220 gram, dari hasil penyitaan tersangka ada unit telepon genggam dan satu unit mobil Toyota avanza berwarna hitam diduga untuk operasional peredaran narkotika.

Pada akhirnya, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor direktorat reserse narkoba polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus serupa juga terjadi pada WNA asal Ukraina beserta komplotan diduga sebagai pemilik mesin produksi narkoba di Bandung, Bali. Mereka memproduksi ekstasi dan sabu-sabu. Bagian atas Villa dijadikan kebun ganja hidroponik, dan sudah dua tahun mereka mendiami Villa tersebut (Radar Bali, 8/5/2024).

Semua ini terjadi karena sistem yang diterapkan hari ini yaitu sekuler pemisahan agama dari kehidupan sehari-hari dan menjadikan manusia jauh dari aturan agama akibat yang ditimbulkan akan menghasilkan kebebadan bertingkah laku yang tidak terkendali.

Manusia yang hanya mengejar kesenangan duniawi yang berorientasi pada asaa manfaat, begitu juga sistem yang tidak berpijak pada akidah menjadikan generasi penerus sebagai sasaran empuk yang rentan dan mudah terpengaruh, ekonomi nya yang tidak sesuai dengan akidah islam, yaitu kapitalistik. Halal dan haram tidak menjadi standar dalam jual beli, maka kondisi ini menjadikan banyak pihak terpaksa terlibat karena dorongan kebutuhan.

Begitu juga adanya sanksi yang lemah dan tidak memberikan efek jera kepada para pelakunya, disertai adanya budaya sogok-menyogok menjadikan kasus narkoba sulit untuk diberantas, sistem politik pemerintahan yang hanya disibukkan oleh kekayaan dan para pebisnis barang haram. Ketika permasalahan narkoba ketika tidak diterapkannya hukum Allah dan hal ini mengandalkan akal semata.

Dalam islam memberantas bisnis haram seperti narkoba, negara ikut andil dan bersungguh-sungguh dalam memberantasnya hingga tuntas. Sistem kehidupan yang berbasis akidah akan menjadikan rakyat hidup dengan ketakwaan, dan berusaha untuk melakukan amal shalih. Yang bermanfaat untuk diri sendiri dan umat. Sehingga menciptakan teknologi yang dapat membantu kehidupan manusia. Sistem ekonomi dalam negara standar yang digunakan hanya yang halal. Dan dalam tata kelolanya juga berbasis kepada kemaslahatan umat, karena ditopang oleh sistem politik pemerintahan yang fungsinya untuk pengurus dan pelindung bagi umat.

Dalam negara islam, negara juga hadir menjamin kebutuhan dasar mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan, kesehatan dan didukung oleh sistem sanksi yang membuat efek jera, hukuman yang diberikan oleh negara kepada pengedar dan bandar narkoba adalah takdir yaitu hukum yang diterapkan oleh khalifah.

Maka pentingnya adanya tiga pilar dalam memberantas narkoba yakni individu, masyarakat, dan negara. Dengan dipayungi oleh ragam yang menerapkan hukum islam. Maka kehidupan umat diliputi oleh ketentraman. Wallahu a’lam

*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan