SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News KPK Sediakan Enam Layanan Informasi Publik, Ini Dia Jenisnya

KPK Sediakan Enam Layanan Informasi Publik, Ini Dia Jenisnya

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA

Suara Kalbar– Sebagai lembaga publik yang mengedepankan semangat transparansi dan akuntabilitas, KPK bertanggung jawab memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Maka dari itu KPK telah menyediakan 6 layanan informasi publik yang dapat bisa diakses oleh masyarakat secara daring ataupun luring. Berikut jenis-jenis layanan yang bisa diakses:

1.Perpustakaan (perpustakaan.kpk.go.id)

2.Pelayanan Informasi Publik (ppid.kpk.go.id)

3.Pelayanan Gratifikasi (gol.kpk.go.id)

4.Pelayanan Pengaduan Masyarakat (kws.kpk.go.id)

5.Pelayanan Pelaporan LHKPN (elhkpn.kpk.go.id)

6.Pelayanan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Isp.kpk.go.id)

Setelah menggunakan layanan, #KawanAksi dapat memberikan penilaian terhadap layanan yang diterima melalui ppid.kpk.go.id.

Penulis: Tim/Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan