Pengawasan Pemerintah Lemah, Harga Eceran Gas 3 Kg Subsidi di Melawi Tembus Rp 38 Ribu
Melawi (Suara Kalbar) – Harga Liqued Petroleum Gas (LPG) saat ini tengah menjadi sorotan publik, seiring dengan Fluktuasi harga pasaran. Tak terkecuali di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar. Hasil penelusuran suarakalbar.co.id dilapangan, Minggu (2/3/2025) harga jual gas subsidi 3 Kg dipasaran masih sangat tinggi.
Bahkan didalam Kota Nanga Pinoh saja, harga tingkat pangkalan masih ditemukan Rp 25 ribu-25 ribu / tabung. Jauh dari harga yang ditentukan pemerintah. Sedangkan pada di tingkat pengecer, masyarakat harus rela merogoh kocek hingga Rp 38 ribu/ tabung.
Padahal, pemerintah kabupaten Melawi sudah mengeluarkan keputusan Bupati Melawi nomor 500 / 167/2023 terkait penetapan harga eceran tertinggi (HET) LPG Subsidi di 11 kecamatan.
Dalam keputusan Bupati Melawi, Kecamatan Nanga Pinoh harga agen ke pangkalan Rp 16 ribu/tabung dan harga jual eceren tertinggi Rp 19 ribu/ tabung. Namun fakta yang terjadi harga eceran masih sangat tinggi.
“Coba cek langsung harga di agen dan Pangkalan. Rata-rata masih mahal, kemana fungsi pengawasan dprd dan pemerintah, ” ungkap Agus salah seorang warga Nanga Pinoh.
Ia menilai fungsi pengawasan pemerintah melalui instansi terkait masih sangat lemah. Pemerintah juga perlu meninjau kembali izin izin Agen dan Pangkalan penyalur gas subsidi yang terbukti “Nakal” dalam menjual tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
“Pemerintah harus bertindak tegas, bila perlu cabut saja izinnya (Agen dan Pangkalan, red) jika terbukti melanggar. Aparat penegak hukum diminta turun tangan, ” harapnya.
Menanggapi kenaikan harga gas LPG 3 kg dipasaran akhirnya pemerintah kabupaten Melawi angkat bicara. Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kumdag) Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair menuturkan Pemda akan melakukan operasi pasar khusus untuk komoditas gas bersubsidi.
Syaiful menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga gas Elpiji subsidi di pasaran. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan distribusi gas berjalan sesuai aturan.
“Karena saat ini harga gas di tingkat pengecer cukup mahal. Kami juga telah mengajukan surat permohonan kepada Pertamina agar operasi pasar segera dilakukan,” katanya.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





