Kawal Instruksi Presiden Terkait Efisiensi Belanja, BPKP Datangi Sejumlah Pemda di Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalbar mendatangi satu persatu pemerintah daerah di Kalimantan Barat dalam rangka memastikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dijalankan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap mengatakan ada empat pemerintah daerah telah didatanginya langsung yaitu Pemerintah Kabupaten Sambas, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Ini penting didatangi agar pemerintah daerah segera bergerak mengefisienkan anggarannya, terutama dari transfer ke daerah,” ujar Rudy.
Sebagaimana diungkap sebelumnya, perintah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan BPKP mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden yang diterbitkan tanggal 22 Januari 2025 lalu, yaitu mengefisienkan APBN dan APBD senilai Rp 306 triliun.
“Dengan evaluasi perencanaan dan penganggaran, BPKP akan meminta pemerintah daerah meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran serta memastikan bahwa program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Rudy menegaskan evaluasi perencanaan dan penganggaran dikenal juga di dunia sebagai pendekatan ex-ante evaluation, yang tidak hanya melihat potensi efektif atau efisiennya sebuah program, tetapi juga memetakan risikonya.
“Tujuan kami ke pemerintah daerah adalah membantu memetakan risiko dan menyusun mitigasi risiko sebagai bahan revisi rencana dan anggaran yang diminta oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.
Guna memastikan kegiatan evaluasi berjalan, BPKP melalui Gubernur juga akan mengundang seluruh kepala daerah terpilih 2025 untuk menyamakan persepsi tentang Instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, program dan kegiatan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah akan dinilai kembali keselarasannya dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan juga apakah sesuai dengan konteks lokal.
Evaluasi tersebut akan juga memfokuskan pada peran pemerintah daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai contoh, dengan Program MBG, terdapat risiko negatif pendanaan, yaitu berisiko mengurangi porsi belanja daerah, seperti belanja modal dan belanja pegawai.
“Namun, risiko tersebut juga menumbuhkan peluang atau risiko positif, seperti pemerataan perputaran ekonomi hingga tingkat desa, peningkatan investasi pada BUMDes dan koperasi, serta penguatan ketahanan pangan daerah,” tegasnya.
Penulis : Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS