Ikhwan Pohan Harap Tanah Wakaf di Mempawah Lebih Produktif dan Bermanfaat

Mempawah (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mempawah Ikhwan Pohan berharap tanah wakaf dapat dikelola lebih produktif dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Harapan tersebut disampaikannya dalam Rapat Pleno Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Mempawah, yang bertujuan memilih kepengurusan BWI periode 2025-2028 di Aula PLHUT Kemenag Mempawah, Kamis (6/2/2025).
Rapat pleno ini dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Mempawah Amran, perwakilan Pemerintah Daerah Mempawah, MUI Mempawah, Ketua PCNU, PD Muhammadiyah dan organisasi Islam lainnya serta akademisi setempat.
Dalam sambutannya, Ikhwan Pohan menyampaikan bahwa Kabupaten Mempawah memiliki total 621 persil tanah wakaf, di mana 222 persil di antaranya telah bersertifikat, artinya masih ada 399 persil yang belum bersertifikat.
Pohan berharap nantinya pengurus baru dapat menyikapinya melalui kerja sama dengan Kementerian Agama, BPN dan Pemerintah Daerah.
Ia menegaskan pentingnya legalitas tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
“Kita memiliki tugas berat untuk mengamankan sertifikat wakaf, khususnya di Kabupaten Mempawah. Legalitas ini sangat penting agar tanah wakaf tetap aman dan bisa digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Ikhwan Pohan.
Menurutnya, tanah wakaf tidak hanya sekedar memiliki status hukum yang sah saja, tetapi juga harus dikelola dengan baik agar lebih produktif. Pengelolaan yang optimal dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat seperti dalam sektor pendidikan, ekonomi, maupun sosial.
“Saya berharap pengurus BWI yang terpilih nantinya dapat fokus pada penertiban tanah wakaf dan mengelolanya secara produktif, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi umat,” tambahnya.
Senada dengan itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Mempawah Amran menegaskan kembali tentang pentingnya penguatan regulasi dan administrasi wakaf agar aset yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Ia berharap pengurus BWI yang baru mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam memastikan kepastian hukum atas tanah wakaf di Mempawah.
Pemilihan pengurus BWI Kabupaten Mempawah periode 2025-2028 diharapkan menghasilkan tim yang kompeten, solid dan memiliki komitmen kuat dalam mengelola wakaf secara profesional. Dengan demikian, aset wakaf yang ada dapat dimanfaatkan lebih luas dan berkelanjutan untuk kepentingan umat.
Rapat pleno ini juga menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam meningkatkan tata kelola wakaf di Kabupaten Mempawah.
Dengan dukungan dari pemerintah daerah, Kemenag Mempawah, BPN Mempawah serta berbagai pihak lainnya, pengelolaan wakaf diharapkan semakin tertata, legal, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Penulis : Siradj Humas Kemenag Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS