Tim Mabes Polri Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Seluas

Bengkayang (Suara Kalbar)- Tim Gabungan Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polsek Jagoi Babang melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang di duga membawa satu karung diduga narkotika jenis sabu Jembatan Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan Tim Gabungan Polsek Jagoi Babang dan Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini, diketahui identitas dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yakni TV (27) dan JO (32).
Kedua tersangka TV dan JO merupakan warga Kecamatan Sanggau Ledo dan warga Kecamatan Tujuh Belas.
Kasat Narkoba Polres Bengkayang AKP Amandyurdin membenarkan telah terjadinya penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku narkoba di daerah Kecamatan Seluas.
“Iya benar dan itu langsung dilakukan oleh Tim Gabungan Polsek Jagoi Babang dan Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, “ujar AKP Amandyurdi.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut diketahui kronologinya dimana pada 10 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, tim gabungan telah mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukum Polsek Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.
Selanjutnya pada 11 Januari 2025 pada pukul 02.00 WIB, terlihat target menggunakan kendaraan roda dua disimpang Sei Take Kecamatan Jagoi Babang menuju arah jalan Desa Siding Kecamatan Jagoi Babang.
Pada pukul 04.30 WIB target keluar dari arah Jalan Desa Siding menggunakan kendaraan Honda Scopy warna putih bergoncengan dua orang.
Kemudian tim mengikuti target, setelah sampai di titik penyergapan, tim melakukan penyergapan dan didapatkan hasil 1 buah plastik hijau di dalam karung. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bungkusan hitam berupa serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, kemudian kedua pelaku tersebut langsung diamankan dan dibawa beserta barang bukti menuju ke Pontianak.
Selanjutnya juga dari penangkapan keduanya barang bukti yang juga berhasil diamankan yakni satu unit motor honda Scoopy warna putih tanpa plat motor, setengah karung yang diduga sabu yang belum di ketahui jumlah barang bukti.
Kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari 7 orang diantaranya Polsek Jagoi Babang 1 orang serta Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 6 personel.
Penulis : Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS