SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polsek Sekayam Tangkap Pengedar Narkotika Skala Besar

Polsek Sekayam Tangkap Pengedar Narkotika Skala Besar

Barang bukti kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Minggu (19/01/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Polsek Sekayam

Sanggau (Suara Kalbar) – Tim Tindak Polsek Sekayam, dipimpin langsung Kapolsek IPTU Junaifi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Minggu (19/01/2025).

Operasi tersebut berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DAR warga Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam.

Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

“Atas informasi tersebut, selaku Kapolsek saya memberikan arahan kepada timnya untuk segera melakukan penyelidikan dan pada Minggu pagi, Tim Tindak Polsek Sekayam bergerak ke TKP 1, yakni rumah milik Ei di Jalan Usaha Tani, Dusun Bungkang. Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan pelaku DAR dan melakukan penggeledahan, disaksikan oleh kepala wilayah setempat dan beberapa warga,”ungkap Junaifi dalam rilisnya, Senin (20/01/2025).

Saat di TKP petugas menemukan sejumlah barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 100,83 gram yang dibalut plastik serta potongan ban motor dan disembunyikan di baju bagian perut, dua paket kecil berisi 10 butir ekstasi, disimpan di saku celana depan dan uang tunai sebesar Rp1.154.000 ditemukan di saku celana bagian belakang.

“Untuk di dalam rumah petugas juga menemukan barang bukti satu paket kecil sabu berukuran 0,85 gram ditemukan di meja dapur, satu buah timbangan digital dan alat bantu berupa sendok plastik dari sedotan,”beber Kapolsek.

Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, tim mendapatkan informasi adanya lokasi kedua, yaitu TKP 2 di rumah Ea di jalan Lintas Malenggang, Dusun Bungkang dan tim mendapati delapan paket sabu dengan berat bruto 8,24 gram yang disimpan dalam tas pink di atas lemari rumah.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat efektif,” ujarnya.

Kapolsek juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam, sembari mengimbau masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan.

“Pemberantasan narkotika memerlukan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh barang haram tersebut . Pelaku DAR saat ini telah ditahan di Mapolsek Sekayam bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan