SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polsek Sekayam Amankan Dua Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

Polsek Sekayam Amankan Dua Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

Dua orang laki-laki yang diduga bandar Narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Senin ( 13/01/2025) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/Polsek Sekayam

Sanggau (Suara Kalbar) –Anggota Polsek Sekayam yang dipimpin Iptu Junaifi kembali melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika dengan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga bandar Narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Senin ( 13/01/2025) malam.

Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi mengatakan kedua tersangka tersebut yaitu RN (35) dan HD (44) diamanan saat berada dirumah kediaman RN di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam dan didapati barang bukti berupa 3 paket plastik bening berklip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan uang tunai.

“Anggota kami pada hari itu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis shabu diwilayah tersebut yang selanjutnya tim tindak Polsek Sekayam Polres Sanggau langsung mendatangi TKP tepatnya dirumah kediaman tersangka RN,”kata Junaifi.

Sesampainya di TKP tim tindak polsek sekayam berhasil mengamankan kedua tersangka dan selanjutnya tim tindak polsek sekayam memanggil Kawil dan warga setempat guna menyaksikan penggeledahan serta mengintrogasi terhadap orang dan rumah.

“Dalam pengeledahan didapati barang bukti tersebut yang selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Junaifi.

Penulis: Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan