Pemkot Pontianak Targetkan RPH Sapi di Pontianak Barat Berfungsi di Tahun 2027

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi II DPRD Kota Pontianak bersama Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak meninjau sarana dan prasarana Balai Penyuluhan Pertanian serta Rumah Potong Hewan (RPH) Sapi di kawasan Jalan Bukit Batu II, Pontianak Barat, Senin (13/01/2024).
Dalam tinjauan tersebut, ditemukan bahwa beberapa infrastruktur penunjang, seperti akses jalan menuju lokasi, masih dalam tahap pembangunan. RPH Sapi yang digagas oleh Pemerintah Kota Pontianak ini direncanakan beroperasi penuh pada tahun 2027.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, menjelaskan bahwa pembangunan RPH masih dilakukan secara bertahap.
“Kita, Pemerintah Kota Pontianak, sedang membangun infrastruktur untuk RPH Sapi yang secara bertahap dilaksanakan mulai tahun 2024. Insya Allah, pada tahun 2027 RPH ini sudah bisa beroperasi,” ujarnya.
Yamin menambahkan bahwa persiapan saat ini mencakup pembangunan gedung RPH dan kolam limbah. Peningkatan jalan, fasilitas karantina hewan, serta infrastruktur pendukung lainnya akan menyusul dalam waktu dekat.
“Sertifikasi halal juga sudah kita miliki. RPH ini menjadi salah satu yang bersertifikasi halal di Pontianak Utara. Jika pembangunannya selesai, kami akan melakukan sertifikasi ulang bekerja sama dengan MUI,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk memilih daging yang bersertifikasi halal dan sehat.
“Masyarakat diharapkan dapat memilih daging yang halal dan sehat, yang bisa didapatkan di RPH sapi di Kota Pontianak ini,” tutupnya.
RPH Sapi ini diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan daging halal dan berkualitas, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak.
Penulis: Fajar Bahari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS