Kasus Penembakan Agustino Tuntas, Kapolda Kalbar Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur
Pontianak (Suara Kalbar)- Kasus penembakan Agustino yang terjadi pada 7 April 2023 silam telah tuntas dan ditangani dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismantomelalui Kabidhumas Polda KalbarKombes Pol. Dr. Bayu Suseno menanggapi laporan dari Marwan Iswandi kuasa hukum dari Agustino. Hal ini disampaikan pada Rabu (22/1/2025).
Kasus penembahakn yang terjadi pada dua tahun silam tepatnya di depan rumah korban (Agustino) di Dusun Mendauk, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang pada hari Jumat 15.30 WIB dengan tersangka atas nama AR.
Kuasa hukum korban mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta Mabes Polri turun tangan guna menyelesaikan kasus tersebut pada senin (20/1/2025) lalu.
“Menanggapi aduan dari pengacara korban penembakan yg terjadi pada 7 April 2023 lalu, tidaklah benar bila Polsek Naga Tayap, Polres Ketapang ataupun Polda Kalbar menolak laporan dan atau pengaduan dari masyarakat. Kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh Polres Ketapang dan proses penyidikan telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Ketapang pada tanggal 8 Januari 2025. Untuk Briptu AR juga telah dilakukan sidang kode etik profesi pada tanggal 1 September 2023 dengan vonis penempatan di tempat khusus selama 30 hari dan mutasi demosi selama 3 tahun. Selanjutnya mari kita ikuti bersama perkembangan kasus ini, karena proses selanjutnya tidak lagi di Polres Ketapang namun proses penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang,”katanya.
Polda Kalbar akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan merespon setiap permasalahan yang diadukan kepada Kepolisian, hal tersebut sesuai dengan prinsip kerja Kapolda Kalbar sejak menjabat yaitu Responsif, Parthership, dan Solutif.
“Kami menghimbau agar masyarakat Kalbar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sebaiknya konfirmasikan terlebih dahulu kepada kami sehingga kita tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya,”terangnya.
Penulis: Meriyanti
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






