SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Kadin Kubu Raya Siap Gelar Mukab, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 27 Januari

Kadin Kubu Raya Siap Gelar Mukab, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 27 Januari

Asistensi persiapan Musyawarah Kabupaten Kadin Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kubu Raya akan menggelar Musyawarah Kabupaten (Mukab) Tahun 2025. Agenda utama Mukab kali ini adalah penyusunan program kerja lima tahun ke depan, evaluasi pertanggungjawaban pengurus sementara, serta pemilihan Ketua Kadin Kubu Raya periode 2025-2030.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Provinsi Kalimantan Barat, Henray, menegaskan pentingnya Mukab ini.

“Mukab Kadin Kabupaten Kubu Raya merupakan amanah dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi Kadin yang harus kita jalankan. Ini adalah Musyawarah Kabupaten kesebelas setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya.

Henray juga menjelaskan bahwa Mukab ini merupakan bagian dari program prioritas bidang organisasi Kadin Provinsi Kalbar, dengan target penyelesaian Mukab di beberapa daerah lain seperti Kabupaten Mempawah, Kabupaten Melawi, dan Kota Singkawang sebelum Oktober mendatang.

Penjabat Sementara Kadin Kubu Raya, Erwin Andhika, berharap Mukab ini dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha dan perekonomian Kubu Raya.

“Keberadaan Kadin Kubu Raya yang didukung oleh Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi besar di semua sektor perekonomian sesuai peran dan fungsi Kadin,” ungkapnya.

Erwin menjelaskan bahwa persiapan Mukab sudah mencapai 80 persen. Beberapa tahapan pra-Mukab telah dilaksanakan, termasuk ajakan kepada pelaku usaha untuk bergabung menjadi anggota Kadin, pembentukan kepanitiaan, dan koordinasi teknis.

Mukab ini rencananya akan dibuka oleh Bupati Kubu Raya terpilih dan dihadiri Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat Arya Rizqi Darsono, Forkopimda, serta seluruh anggota Kadin Kubu Raya.

“Kami juga berencana segera beraudiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk melaporkan pelaksanaan Mukab ini sekaligus mengundang mereka memberikan sambutan dalam acara pembukaan,” tutup Erwin.

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha, Kadin, dan pemerintah daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi Kubu Raya ke arah yang lebih baik.

Pendaftaran Calon Ketua Kadin

Pendaftaran calon Ketua Kadin dan peserta penuh Mukab akan dibuka mulai 27 Januari hingga 19 Februari 2025. Berkas pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Kadin Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio Komplek Villa Ceria No. 9, Kubu Raya. Adapun Syarat Pencalonan Ketua Kadin:

1. Terdaftar sebagai anggota biasa Kadin dengan kepemilikan KTA-B Kadin.

2. Memiliki posisi strategis di perusahaan (Komisaris/Direksi untuk PT; Pengurus/Sekutu Aktif untuk CV/Firma; atau Pengurus untuk Koperasi/BUMN/BUMD).

3. Berpengalaman dalam kepengurusan Kadin atau organisasi pengusaha lainnya selama minimal satu tahun.

4. Menyampaikan visi dan misi secara tertulis dan lisan pada rangkaian Mukab.

Calon yang lolos validasi dan verifikasi akan diumumkan paling lambat dua hari sebelum pembukaan Mukab.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan