SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Dua Kali Mangkir, Tersangka Penipuan Beasiswa Bidikmisi di Bengkayang Ditangkap Polisi

Dua Kali Mangkir, Tersangka Penipuan Beasiswa Bidikmisi di Bengkayang Ditangkap Polisi

ZAZ saat di kantor Polisi. SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Bengkayang

Bengkayang (Suara Kalbar) – Penipuan berkedok Beasiswa Bidikmisi atau Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi dengan korban sekitar 305 orang di Kabupaten Bengkayang tahun 2021 lalu kembali diungkap.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap saksi ZAZ dan karena mangkir dipanggil sebanyak dua kali, maka dilakukan pemanggilan dengan perintah membawa dan tentunya kami dari Satreskrim Polres Bengkayang telah mengamankan ZAZ pada Jumat 14 Januari 2025.

Kasus ini bergulir sejak tahun 2021 lalu setelah dilaporkan oleh Rafael salah satu dari orang tua para korban calon mahasiswa Bidikmisi dengan Surat Laporan Polisi atau LP Nomor : LP/B/86/VII/2021/SPKT.POLSEK SAMALANTAN/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALBAR, tanggal 19 Juli 2021.

Diketahui pelaku yang berinisial ZAZ saat menjalankan aksinya memberikan iming-iming tertentu kepada korban. Setelah korbannya percaya dan mengikuti kemauan pelaku, pelaku lantas meminta uang yang jumlahnya bervariasi mulai dari Rp.2,7 juta hingga Rp.5 juta. Uang-uang itu nantinya akan dipergunakan untuk pengurusan beasiswa masuk di salah satu Perguruan Tinggi di Kalimantan Barat.

“Oknum ini meminta uang untuk biaya pendaftaran, jasa almamater dan lainya, padahal kalau namanya beasiswa tidak dimintai duit dan lebih parahnya korban sudah menyetor uang tetapi malah masuk kuliah anaknya tidak dapat beasiswa yang di janjikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, Sabtu (25/1/2025).

Menurut AKP Anuar Syarifudin, penipuan yang dilakukan oleh ZAZ ini juga mengatasnamakan bahwa program tersebut adalah program salah satu partai, dan salah satunya perguruan tinggi yang ditunjuk adalah di STIE Budi Utomo Pontianak, padahal hal tersebut tidak ada.

Selanjutnya apabila ada kemungkinan kasus ini sindikat yang bukan hanya di lakukan oleh ZAZ saja, maka akan dipanggil juga para pihak terkait.

“Dalam modus penipuannya pelaku ZAZ ini dia memperkerjakan oknum-oknum yang lain, nanti ada yang bertugas merekrut korban di daerah lain selain di Bengkayang juga di Kabupaten Landak,” ungkapnya.

Selama 3 tahun berprofesi sebagai spesialis tipu Beasiswa Bidikmisi, ZAZ menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Bahkan salah satu orang tua korban Beasiswa Bidikmisi mengalami kerugian diperkirakan Rp.12 juta.

“Sesuai dengan Laporan Pelapor, untuk tersangka sementara hanya Zainal Abidin Zen , namun demikian, jika ada laporan dan informasi baru terkait keterlibatan pihak lainnya maka akan tetap kita selidiki lebih lanjut apakah ada Pelaku yang lain terkait Perkara ini,” AKP Anuar Syarifudin

Atas kasus tersebut, Kasat Reskrim menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur bujuk rayu dan iming-iming serupa.

Secara terpisah, orang tua calon mahasiswa Bidikmisi yang melaporkan kasus penipuan tersebut Rafael, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Bengkayang.

” Selaku salah satu orang tua yang menjadi korban penipuan oleh ZAZ yang menawarkan Program Beasiswa Bidikmisi kepada anak dan kami selalu orang tua beberapa tahun lalu. Ada sekitar 305 orang calon mahasiswa yang mendapatkan perlakukan sama dari ZAZ, namun saya mewakili orang tua lainnya melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian Resor Bengkayang, ” ungkapnya.

Penulis : Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play