Beras SPHP 50 Kilogram Hanya untuk Wilayah 3TP

Suara Kalbar- Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono mengatakan rencana pendistribusian beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 50 kilogram hanya untuk beberapa wilayah tertentu.
Maino mengatakan masukan dari Perum Bulog ini mempertimbangkan terkait dengan biaya pengemasan dan pengiriman. Beberapa wilayah itu di antaranya Indonesia timur, tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP).
“Memang di Papua, dari Bulog selama ini kebanyakan menggunakan kemasan 50 kilogram karena untuk pengemasan dan pengiriman melalui pesawat dan lainnya, mungkin sebagai kemudahan teknis di lapangan,” ujar Maino dilansir dari ANTARA, Selasa (14/1/2025).
Meski begitu, penyaluran beras kemasan 50 kilogram atau kemasan curah di luar wilayah Indonesia timur dan 3TP ini harus berdasarkan rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan kebijakan lainnya. Menurut Maino, hal tersebut merupakan bagian dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya ingat betul pemeriksaan BPK, BPKP, kalaupun misal nanti ada curah dalam bentuk liter, harus disepakati. Memang di akhir harus sesuai harga eceran tertinggi (HET) penjual di tingkat grosir sesuai,” kata Maino.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengadaan Operasional dan Pelayanan Publik (POPP) Perum Bulog Rini Andrida mengatakan beberapa daerah 3TP, Papua dan Maluku sudah mulai meminta untuk penyaluran beras kemasan 50 kilogram.
Menurut dia, hal ini harus segera direalisasikan lantaran harga beras di daerah tersebut mulai merangkak naik. Selain itu, .menjual beras SPHP sesuai HET juga cukup sulit lantaran biaya angkut menuju Kepulauan Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua cukup besar.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS