Bahas RKPD 2026, Pemkab Sekadau Gelar Forum Konsultasi Publik
Sekadau (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Sekadau gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (9/1/2024).
Bupati Sekadau, Aron menyampaikan penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan tahun keenam pelaksanaan peraturan daerah. RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026 memasuki tahap transisi, yaitu mempersiapkan transisi kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih untuk lima tahun berikutnya.
“Proses penyusunan dokumen RKPD tahun 2026 merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan pembangunan daerah dan mencermati dinamika permasalahan pembangunan daerah yang sedang berkembang di pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sekadau,” jelas Bupati Aron.
Beberapa isu strategis berdasar pada permasalahan pembangunan daerah yang ada di Kabupaten Sekadau antara lain :
1. Peningkatan Infrastruktur.
2. Kualitas Sumber Daya Manusia.
3. Pengembangan Sektor Ekonomi Potensial.
4. Kualitas Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.
5. Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Keamanan dan Ketentraman.
Sementara itu, ada lima prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sekadau tahun 2026 yaitu, pertama peningkatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan.
Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, peningkatan peluang usaha yang berkelanjutan serta pengembangan sektor unggulan. Keempat, peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Kelima, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan politik, serta menjaga kerukunan kehidupan sosial masyarakat.
Pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak dalam konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2026, diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan oleh perangkat daerah tepat sasaran sesuai dengan target indikator kinerja utama, IKK dan IKD yang tertuang didalam peraturan daerah tentang RPJMD kabupaten tahun 2021-2026. Serta diharapkan dapat menjawab tantangan dan isu-isu strategis pada tahun 2026.
Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan, forum gabungan perangkat daerah, musrenbang rkpd kabupaten dan musrenbang RKPD provinsi hingga nantinya musrenbang nasional sebelum akhirnya Rkpd Kabupaten Sekadau ditetapkan pada bulan Juni tahun 2025.
Diketahui rata-rata capaian RPJMD Kabupaten Sekadau pada 2021-2026 memberikan hasil yang cukup memuaskan, di mana untuk tahun 2021 sangat tinggi mencapai 98,51%, tahun 2022 mencapai 97,41% dan di tahun 2023 mencapai 97,41%.
Penulis: Tim
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





