Mendag Harap SPBE Laksanakan Aturan Terkait Standar Pengisian Tabung LPG 3 Kg
Suara Kalbar– Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta seluruh SPBE agar melaksanakan seluruh aturan dalam prosedur baru terkait standar pengisian tabung LPG 3 kg yang sebelumnya telah disosialisasikan oleh Pertamina Patra Niaga pada 19 Desember lalu di Jakarta.
Ia juga meminta agar seluruh SPBE menjaga ukuran berat bersih dari tabung LPG 3 kg agar masyarakat dapat memperoleh gas LPG sesuai dengan haknya dan harga yang dibayarkan.
Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat guna memastikan LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.
“Kami meninjau dan melihat pengisian LPG 3 kg di SPBE Padalarang. Pengisian seperti ini di seluruh Indonesia ada sekitar 700, jadi kami ingin memastikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan sudah sesuai, sehingga masyarakat yakin kalau mau beli LPG 3 kg itu timbangannya sudah sesuai,” kata Budi dilansir dari ANTARA, Senin (23/12/2024).
Senada, Direktur Pemasaran Niaga Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas pengisian LPG 3 kg dibuktikan dengan melakukan evaluasi hingga penyampaian sosialisasi prosedur tersebut kepada seluruh SPBE di Indonesia.
Menurut dia, kontrol terhadap tabung elpiji 3 kg yang telah diisi dilakukan dengan menimbang seluruh tabung tersebut dan memastikan tidak mengedarkan tabung yang beratnya kurang dari diatur dalam prosedur.
“Kami terus memastikan setiap pengisian gas LPG 3 kg di SPBE selalu tepat kuantitas terisi 3 kg gas elpiji,” kata Ega.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now