KPU Kubu Raya Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bupati Kabupaten Kubu Raya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di salah satu hotel di Kubu Raya, Selasa (3/12/2024).
Rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh KPU untuk mengetahui hasil dari pemilihan pada Pilkada.
Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono mengatakan rapat pleno dilakukan sesuai dengan aturan yang ada yaitu tanggal 29 November hingga 6 Desember dan kami melaksanakanya selama dua hari yaitu tanggal 3 dan 4 desember.
“Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang sudah ditentukan waktunya yaitu enam hari setelah pemungutan suara,” ujar Kasiono pada Rabu (3/12/2024) sore.
Ia kemudian mengatakan rekapitulasi ini adalah untuk membacakan perolehan suara di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
“Rekapitulasi ini untuk membacakan perolehan suara pada pelaksanaan pemungutan suara 27 November lalu, dari mulai perolehan suara pemilihan Gubernur dan Bupati,” Jelasnya.
Kasiono juga mengatakan bahwa, terkait surat suara yang terpakai dan tidak terpakai nanti disampaikan langsung pada rapat pleno rekapitulasi terbuka ini.
“Ya terkait surat suara tentu nanti akan disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi ini, dari mulai surat suara yang digunakan, yang tidak terpakai dan yang rusak nanti akan dilaporkan semua, termasuk nanti soal partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
Saat ini rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilkada di Kabupaten Kubu Raya masih berjalan, dan direncakan akan berlangsung selama dua hari, Polisi dan TNI juga turut melakukan pengamanan.
Penulis : Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now