Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Hingga Proses Usul Penetapan NIP CPNS
Suara Kalbar– Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024 telah resmi berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu. Berikut jadwal pengumuman hasil seleksi hingga proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.
Dilansir dari BKN, berikut jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2024:
Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025Proses penggabungan dan perangkingan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025Hasil akhir seleksi CPNS 2024 akan diumumkan setelah proses integrasi nilai selesai.
Masa sanggah: 13 – 15 Januari 2025Peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan pada periode ini.
Jawab sanggah: 13 – 19 Januari 2025. Panitia akan memberikan tanggapan atau jawaban terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta.
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 – 20 Januari 2025Proses pengolahan hasil dari sanggahan yang telah diajukan dan dijawab oleh panitia.
Pengumuman pasca sanggah: 16 – 22 Januari 2025.
Setelah proses pengolahan, pengumuman hasil final pasca sanggah akan dilakukan.
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025Peserta yang lulus diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi untuk penetapan NIP.
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025Proses pengajuan permohonan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui, pengumuman kelulusan CPNS 2024 dilakukan oleh panitia dengan cara mengintegrasikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai dari kedua tahap seleksi tersebut akan digabungkan, kemudian diolah melalui proses peringkat.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





